MEDIASATUKALTIM.COM : Proyek Teras Samarinda merupakan salah satu dari sekian banyak megaproyek Pemerintah Kota Samarinda yang harus selesai pada APBD Tahun 2023. Keterlambatan proyek senilai Rp 36,9 miliar ini adanya kendala masalah pengiriman bahan material yang didatangkan dari negara Swedia.
Sebagai informasi bahwa pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung tahap satu pada APBD Tahun 2023 dan akan dilanjutkan kembali pada tahap dua tahun 2024. Meskipun telah diberikan perpanjangan waktu dalam penyelesaian proyek hingga Februari 2024, pihak kontraktor kembali gagal memenuhi targetnya dan masih molor hingga pascalebaran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari mengungkapkan keinginannya untuk melakukan hearing kembali bersama Dinas PUPR guna memahami kendala apa yang tengah dihadapi proyek Teras Samarinda.
“PUPR menyatakan belum ada kendala dari segi komunikasi dengan DPRD secara lisan,” kata Celni pada Kamis (21/3/2024).
Namun kendati demikian, Celni mengatakan kemungkinan adanya pemanggilan untuk memastikan kelancaran proyek menjadi opsi yang diambil oleh Komisi III DPRD Samarinda. “Untuk mendapatkan kejelasan dari PUPR terkait terhadap kelanjutan proyek pembangunan teras samarinda dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala yang muncul,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya pun mengatakan bahwa setelah ada kepastian dan kejelasan dari PUPR melalui hearing nantinya, informasi tersebut akan disampaikan kepada publik untuk memberikan transparansi terhadap progres pembangunan proyek Teras Samarinda. (*)