MEDIASATUKALTIM.COM : Untuk mendukung rencana pemerintah dalam penerapan kebijakan single data atau data tunggal penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggaungkan wacana akan mengganti Nomor Izin Mengemudi (SIM) menjadi NIK KTP yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Dirinya menyatakan, kebijakan tersebut baru mulai diberlakukan pada tahun 2025 mendatang dan diterapkan secara bertahap saat perpanjangan.
“Insya Allah tahun depan, kita kan harus tertib. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai, pelan-pelan,” ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Dirinya menjelaskan maksud dan tujuan kebijakan ini adalah untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia, sekaligus mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data menggunakan NIK.
Selain itu, Brigjen Yusri berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya. Pembuatan kebijakan single data ini sebagai langkah antisipasi serta upaya dalam menertibkan data pribadi agar tidak ganda.
“Kebijakan dari single data ini membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan mengenai sistem NIK yang berlaku saat ini sudah sangat bagus. Dimana setiap warga negara hanya memiliki satu NIK dan melalui satu NIK tersebut data penduduk bisa sangat jelas terekam. Bahkan, bayi yang baru lahir pun bisa langsung mendapatkan nomor registrasi.
Berbeda dengan nomor SIM yang ada pada saat ini. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda, karena penggunaan SIM hanya menggunakan nomor urut. Ketika nomor SIM sudah diganti NIK KTP dan menggunakan data tunggal, dirinya yakin, kejadian seperti itu tidak akan terulang kembali.
“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” pungkas Yusri. (*)




