MEDIASATUKALTIM.COM – Dalam upaya mengurangi polusi udara, Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, mengumumkan rencana pengadaan bus umum berbasis listrik. Rencana ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang baru saja disetujui bersama DPRD Samarinda. Penandatanganan persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024).
Dalam penyampaiannya, Andi Harun menjelaskan bahwa RPJPD Kota Samarinda disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah, dengan tujuan menuju Indonesia Emas 2045. Rencana pengadaan bus listrik ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencapai visi tersebut, sekaligus mendukung transformasi kota menuju keberlanjutan dan penurunan emisi polusi.
“Seperti tata kelola transportasi publik, kita ada rencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi. Kita juga akan membenahi kawasan kumuh yang rawan bencana,” ungkap Andi Harun.