PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pengukuran Indeks Kebijakan Kabupaten, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (3/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas kebijakan di lingkungan pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, serta Kepala Pusat Pelatihan, Pengembangan, dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah – Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN), Muhammad Aswad, bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Makmur Marbun menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja birokrasi melalui kebijakan yang lebih berkualitas dan berbasis bukti.
“Hasil pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023 secara nasional mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2021,” ujarnya.
Makmur menambahkan bahwa pada tahun 2021, IKK hanya mencapai 40 persen, namun partisipasi instansi pusat dan daerah dalam pengukuran IKK meningkat hingga 97 persen.
“Masih terdapat banyak kebijakan dan regulasi yang diterbitkan hanya untuk memenuhi syarat penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU), yang cenderung menekankan kuantitas regulasi daripada kualitasnya,” jelasnya.
Makmur menutup dengan menekankan bahwa kebijakan publik yang berkualitas harus didukung oleh evidence-based yang kuat, inovasi, partisipasi kelompok kepentingan, serta komunikasi yang efektif. “Ini adalah modal utama dalam upaya menciptakan kebijakan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (nm/ara/adv/pie)




