Diskominfo PPU Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Sosialisasi SP4N LAPOR

Media Satu Kaltim

Diskominfo PPU menggelar sosialisasi SP4N LAPOR untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (3/9). Acara ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh UPT Puskesmas di PPU.

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Selasa (3/9). Acara yang bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor Diskominfo PPU ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas yang ada di PPU.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang mewakili Kepala Diskominfo PPU Khairuddin, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR kepada setiap UPT Puskesmas di PPU, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan kami adalah agar kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga tata pemerintahan yang baik dapat terwujud di PPU,” ungkap Roinald.

Roinald juga menjelaskan bahwa SP4N LAPOR adalah saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui situs web lapor.go.id, aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR, serta SMS ke 1708 dengan format ketik PPU spasi isi laporan.

Ia menekankan bahwa SP4N LAPOR dirancang agar pengelolaan pengaduan masyarakat bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan tuntas, serta memastikan koordinasi yang baik antara admin SP4N LAPOR dan Pejabat Penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pelayanan publik di PPU akan semakin baik dan memuaskan,” tutupnya. (nm/ara/adv/pie)

Bagikan

Tags

Berita Terkait