Pemkab PPU Dapat Predikat Baik dari KASN atas Penerapan Sistem Merit dalam JPT

Media Satu Kaltim

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, bersama Kepala BKPSDM Ahmad Usman, menerima penghargaan dari KASN dengan predikat baik.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat baik atas penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, kepada Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Usman di Kantor KASN Jakarta pada Senin, 9 September 2024.

Makmur Marbun menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip meritokrasi untuk pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim pemerintah daerah dan menjadi bukti adanya penerapan prinsip merit dalam proses seleksi jabatan.

“Penghargaan ini menegaskan pentingnya pemilihan pimpinan yang tepat serta kesempatan yang adil bagi ASN berprestasi untuk berkembang,” ungkap Marbun. Dia berharap penghargaan ini akan memotivasi semua pihak untuk terus memajukan daerah, yang dikenal sebagai serambi Nusantara.

Pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan melibatkan panitia dari berbagai unsur, termasuk Universitas Mulawarman dan pemerintah provinsi. (nm/ara/adv/pie)

Bagikan

Tags

Berita Terkait