Dishub PPU Siap Usulkan Pembangunan Pelabuhan Penajam 2025, Masalah Lahan Sudah Tuntas

Media Satu Kaltim

Kepala Dishub PPU, Alimuddin.

PENAJAM – Pembangunan Pelabuhan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dipercepat setelah sebelumnya sempat terhambat masalah lahan. Dinas Perhubungan (Dishub) PPU memastikan proses perizinan darat sudah rampung, dan berencana mengajukan kembali pembangunan pelabuhan pada 2025 dengan status lahan yang sudah bersih dari sengketa.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pembangunan pelabuhan tersebut. Saat ini, persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat telah dirampungkan, sehingga pihaknya kini fokus mengejar penyelesaian persetujuan KKPR laut.

“Saat ini tinggal menyelesaikan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang kami targetkan selesai sebelum akhir 2024,” jelas Alimuddin saat ditemui pada Senin (10/9) di Aula Sekretariat Daerah PPU.

Alimuddin menambahkan bahwa Dishub PPU akan kembali mengusulkan pembangunan pelabuhan tersebut pada 2025, dengan catatan bahwa persoalan lahan sudah tidak menjadi kendala lagi. “Lahan sudah clear and clean, dan KKPR darat sudah selesai. Kini tinggal menyelesaikan KKPR laut saja,” ungkapnya.

Terkait masalah lahan yang sempat menghambat proses pembangunan, Alimuddin menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui revisi surat yang diterbitkan oleh Camat dan Lurah setempat. Surat baru ini menggantikan surat sebelumnya yang tidak sesuai dengan data kepemilikan tahun 1996.

“Masalah surat tersebut hanyalah akibat kesalahan komunikasi, namun kini sudah terselesaikan. Persoalan lahan sudah tidak lagi menjadi penghalang karena tanah itu sepenuhnya milik pemerintah,” tegasnya.

Dengan tuntasnya masalah lahan dan selesainya proses perizinan, pembangunan Pelabuhan Penajam diharapkan bisa dilanjutkan dengan lebih lancar pada tahun 2025, sesuai rencana yang diajukan oleh Dishub PPU. (kk/ara/adv/pie)

Bagikan

Tags

Berita Terkait