PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.713, jumlah yang dinilai cukup besar untuk mengakomodasi tenaga honorer lepas (THL) di wilayah tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, menyatakan bahwa penerimaan P3K tinggal menunggu jadwal resmi, namun proses penerimaan nantinya akan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Meskipun kuota yang diterima cukup besar, Usman menegaskan bahwa alokasi penerimaan akan dilakukan secara bertahap dan sesuai aturan, sambil menunggu arahan teknis dari Pj. Bupati dan Sekda PPU.
Ahmad Usman mengungkapkan bahwa kuota P3K yang diperoleh Pemkab PPU tahun ini cukup tinggi dengan total 2.713 pegawai, dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga honorer lepas (THL) di daerah Benuo Taka. “Untuk kuota sudah kita dapatkan dan cukup banyak, tinggal menunggu jadwal penerimaan,” ucapnya saat ditemui pada Selasa (11/9).
Meski demikian, Usman menegaskan bahwa penerimaan P3K tidak akan sepenuhnya mengacu pada jumlah kuota yang ada, karena perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Dengan kuota yang besar, pada akhirnya kemampuan keuangan daerah yang menentukan. Namun, kami tetap akan berupaya mengakomodasi semua THL di lingkungan Pemkab PPU,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa detail teknis penerimaan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU. (kk/ara/adv/pie)