Disdukcapil PPU Sediakan Blangko KTP Khusus Untuk WNA

Media Satu Kaltim

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar.

PENAJAM – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar mengatakan, pihaknya kini menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Khusus Untuk Warga Negara Asing (WNA).

Dijelaskan Mawar usai ditemui di ruangannya, jumat (13/09), memaparkan, bahwa pihaknya kini telah menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi WNA yang tinggal di wilayah Kabupaten PPU, dengan catatan telah memenuhi persyaratan administrasi.

“KTP ini dirancang khusus untuk WNA yang datang dan menetap di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya

Lanjut Mawar menjelaskan, untuk mendapatkan KTP WNA ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan kantor imigrasi setempat.

“Selain KITAP, WNA juga harus melampirkan dokumen penting lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor,” detailnya.

Mawar menambahkan, dari data yang pihaknya miliki saat ini WNA yang mendapatkan KTP baru sebanyak dua orang dan terdapat perbedaan KTP pada umumnya.

“KTP WNA diterbitkan dalam bentuk fisik dengan warna pink, sehingga mudah dibedakan dari KTP biasa yang berwarna biru,” tutup Mawar. (nm/ara/adv/ysa)

Bagikan

Tags

Berita Terkait