DPMD PPU Kaji 12 Usulan Pemekaran Desa

Media Satu Kaltim

DPMD PPU Kaji 12 Usulan Pemekaran Desa media satu kaltim
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati.

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mengkaji 12 usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat. Evaluasi ini penting mengingat perubahan wilayah, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyatakan bahwa dari 12 usulan pemekaran desa tersebut, pihaknya sedang memeriksa apakah masing-masing usulan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ungkap Tita, saat ditemui pada Senin (1/10).

Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa terdapat beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan Otorita IKN yang akan datang. Hal ini membuat evaluasi menjadi lebih penting untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan. Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terintegrasi,” paparnya. Tita berharap semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

“Sehingga tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri sehingga bisa mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” sambungnya. (nm/ara/adv/ftr)

Bagikan

Berita Terkait