Pemekaran Wilayah PPU Tunggu Penetapan Desa dan Kelurahan di Sepaku

Media Satu Kaltim

Pemekaran Wilayah PPU Tunggu Penetapan Desa dan Kelurahan di Sepaku media satu kaltim
Sekda PPU Tohar.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sedang menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang akan masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melakukan pemekaran wilayah. Setelah wilayah Kecamatan Sepaku bergabung menjadi bagian dari wilayah IKN, Pemkab PPU berencana melakukan pemekaran wilayah.

Sekda PPU Tohar menyampaikan, pihaknya masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran.

“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan, di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu kota nusantara (IKN),” ungkapnya saat dijumpai, Rabu (2/10).

Lanjut Tohar, apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih Otorita IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Sementara syarat minimal suatu daerah menjadi daerah otonom, yakni minimal memiliki empat kecamatan.

Oleh karenanya, pemekaran memang sebuah keharusan, namun masih harus melihat daerah yang akan ditetapkan.

“Pemerintah Kabupaten PPU merencanakan untuk menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, proses terus berjalan beriringan dengan proses pemekaran desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tohar menyebutkan bahwa dari jumlah desa nantinya akan disesuaikan agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan, sesuai saran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berfokus pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah, dan pendekatan sosiokultural.

“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” tutupnya. (nm/ara/adv/ftr)

Bagikan

Berita Terkait