PENAJAM – Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Kantor Bupati PPU pada Senin (07/10) untuk memprotes penetapan tapal batas yang mereka anggap merugikan. Mereka mengklaim bahwa wilayah Kelurahan Jenebora semakin menyempit setelah dilakukan penyesuaian tapal batas dengan Kelurahan Gersik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Warga Jenebora mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, yang menurut mereka tidak adil. Mereka berpendapat bahwa sebagai kelurahan tertua, Jenebora seharusnya memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan Gersik, yang merupakan wilayah pemekaran.
Menanggapi hal ini, Pejabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau ulang persoalan tapal batas kedua kelurahan tersebut, yang kini menjadi lokasi pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP).
“Kami akan segera meninjau ulang masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahannya,” katanya.
Pemerintah daerah juga akan mempelajari lebih lanjut alasan di balik penetapan batas wilayah tersebut dan memastikan bahwa segala keputusan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentunya, kami akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa tapal batas ini demi perkembangan dan pembangunan IKN,” ucap Zainal.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Baik dalam memberi keputusan yang memerlukan rasa keadilan juga memberikan hak masyarakat baik Kelurahan Jenebora maupun Kelurahan Gersik semua akan kita diskusikan,” ungkapnya.
Penjabat Bupati PPU berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dan penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan kondusif, tenang, dan damai.
“Kita akan terus diskusikan masalah ini demi keberlangsungan pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) termasuk bandara VVIP serta demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya. (nm/ara/adv/ftr)