PENAJAM — Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk tahun 2025 masih menunggu rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menyatakan bahwa dokumen rancangan APBD 2025 saat ini belum dibahas.
“Pembahasan APBD 2025 belum dimulai. Kita masih pada tahapan penyelesaian APBD 2024 yang berlangsung hingga akhir November, jadi masih ada waktu sekitar satu setengah bulan,” ujar Muhajir.
Menurut Muhajir, saat ini DPRD PPU sedang menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah proses ini selesai, pembahasan APBD 2025 akan dimulai, direncanakan pada akhir November.
“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, termasuk Badan Anggaran (Banggar), karena pembahasan kita telah melalui beberapa tahap seperti Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Raperda APBD,” ungkapnya pada 13 Oktober.
Selanjutnya adalah paripurna nota keuangan, pembahasan RAPBD, hingga persetujuan akhir. Muhajir menambahkan bahwa Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas akhir sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (nm/ara/adv/ftr)