Pembentukkan AKD DPRD Kaltim Diundur, Ekti Imanuel Sebut Masih Dalam Tahap Pembahasan

Media Satu Kaltim

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Ist)

SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) 2024-2029 yang semula dijadwalkan pada tanggal 11 November 2024, resmi diundur.

Hal itu diungkapkan langsung oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan AKD.

“Ini masih dalam proses pembahasan. Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan rapim, jadi sampai sekarang AKD ini belum terbentuk,” Ungkap Ekti kepada awak media, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, Ekti menjelaskan bahwa pembahasan AKD sangatlah penting memastikan kelancaran kinerja di kursi legislatif Kaltim, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan selalu mengupayakan secepatnya agar AKD bisa segera ditetapkan,” Ucapnya.

Untuk itu, politisi dari partai Gerindra tersebut berharap pembentukan AKD ini segera selesai demi meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim. (Adv)

Bagikan

Tags

Berita Terkait