Andi Satya Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Bisa Segera Diterbitkan

Media Satu Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Ist)

SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong terbitnya Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal lantaran dianggap memiliki peran strategis bagi masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. Ia mengungkapkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim dipastikan akan membawa dampak besar bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat Bumi Etam, mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan.

“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN, rugi sekali,” Ungkap Andi Satya, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Andi Satya menekankan bahwa pentingnya peningkatan pendidikan Hal dinilai tentu akan meningkatkan daya saing masyarakat lokal dengan pendatang dari luar daerah.

“Lembaga legislatif tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para Dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja,” Ucapnya.

Untuk itu, politisi dari partai Golkar tersebut berharap melalui Perda tersebut mampu menyerap 75 persen tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Semoga segara dilanjutkan dan perda dapat dijalankan,” Pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Tags

Berita Terkait