SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan.
Agenda yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/11/2024) kemaren untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.
Ketua pansus pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan rapat kali ini merupakan rapat pertama Pansus Pokir untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan, dan usulan pokir.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” Ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (22/11/2024).
Selain itu, Demmu sapaan karibnya menyebutkan pemerintah daerah, dalam hal ini Sekda, telah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengajak seluruh anggota agar bersama-sama menyusun jadwal dan tahapan-tahapan saat berdiskusi dengan pemerintah.
“Dan kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” Pungkasnya. (Adv)




