SAMARINDA – Kendaraan rusak yang dialami masyarakat Samarinda usai melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) membuat geram masyarakat.
Menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan sidak ke beberapa SPBU, di antaranya SPBU 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.09 di Jalan PM Noor.
Sidak ini dilakukan bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang turut melibatkan sejumlah pejabat terkait yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).
Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga Addieb Arselan mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan terkait layanan bahan bakar untuk segera melaporkannya melalui Hotline 135 atau langsung ke SPBU terdekat.
Namun demikian, ia mengimbau masyarakat yang melakukan pelaporan dapat menunjukkan bukti pembelian. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses penelusuran permasalahan.
“Kami harap konsumen dapat menunjukkan bukti pembelian agar proses penelusuran permasalahan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ujar Addieb.
Addieb menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media maupun langsung ke Pertamina, saat ini sedang ditindaklanjuti.
“Pertamina berkewajiban melayani seluruh konsumen, baik pengguna Pertalite maupun Pertamax. Dari sisi pelayanan, kami selalu mengedepankan kualitas yang terus kami jaga,” tambahnya.
Sejak keluhan pertama muncul dua minggu lalu, Pertamina telah melakukan penelusuran dan pengambilan sampel dari berbagai titik, termasuk dari tiga SPBU, Terminal BBM, hingga unit kilang.
“Alhamdulillah, seluruh hasil uji menunjukkan kualitas bahan bakar sesuai spesifikasi,” jelas Addieb.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu bahan bakar demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Kami juga secara rutin melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kualitas BBM yang dapat merugikan konsumen,” tambahnya.