SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, melontarkan kritik tajam terhadap Pertamina yang dinilai tidak berkomitmen dalam penyediaan bengkel gratis bagi kendaraan warga yang rusak akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
Pasalnya, janji tersebut sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP), namun tidak kunjung direalisasikan.
“Kalau sudah ada RDP, sudah ada tanda tangan di atas kertas, tapi kemudian tidak dijalankan, maka itu sudah bisa disebut sebagai janji palsu,” Ungkap Rohim sapaan karibnya. Jum’at (4/7/2025).
Selain itu, Rohim menjelaskan bahwa persoalan Pertamina bukan hanya soal bengkel gratis. Menurutnya, perusahaan pelat merah tersebut memegang tanggung jawab penuh terhadap distribusi BBM dan gas elpiji di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda. Namun, kehadiran dan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan dinilai masih minim.
“Semua urusan BBM dan gas adalah kewenangan penuh Pertamina. Sayangnya, mereka tidak pernah hadir secara serius untuk menyelesaikan persoalan yang terus berulang,” Jelas Rohim.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong masyarakat agar tidak hanya mengandalkan suara parlemen, tetapi juga mempertimbangkan jalur hukum seperti class action sebagai bentuk tuntutan kolektif terhadap Pertamina.
“Kalau suara DPRD saja tidak digubris, maka masyarakat harus ambil peran. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal keadilan publik,” Pungkasnya.




