SAMARINDA – Gelombang kekerasan terhadap anak di Samarinda belakangan ini mengungkap sebuah krisis yang lebih dalam. Bukan sekadar soal kelalaian individu, namun mencerminkan kegagalan sistemik perlindungan negara, khususnya di lembaga-lembaga resmi seperti panti asuhan. Ironisnya, tempat yang seharusnya menjadi zona aman justru menyimpan potensi kekerasan yang mengendap.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, mengaku prihatin dan menilai fenomena ini sebagai sinyal kuat bahwa fungsi kontrol negara terhadap institusi pengasuhan anak nyaris tak berjalan. Beberapa kasus terbaru bahkan melibatkan pengasuh itu sendiri sebagai pelaku kekerasan.
“Kekerasan terhadap anak bukan lagi hanya masalah hukum. Ini cerminan bahwa sistem pengawasan kita rapuh. Panti asuhan yang semestinya jadi tempat aman, justru menyimpan potensi kekerasan yang mengendap,” Ungkapnya. Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, Herminsyah menilai negara kehilangan peran sebagai pelindung ketika anak-anak yang sudah dititipkan ke lembaga resmi justru tak mendapatkan rasa aman. Kerap kali, mereka menjadi korban kedua setelah gagal mendapatkan perlindungan dari keluarga.
“Kalau keluarga gagal melindungi, lalu negara lewat panti juga gagal, anak-anak ini akhirnya tidak punya tempat aman. Kita sedang menyaksikan runtuhnya benteng sosial kita,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Herminsyah juga menyoroti pendekatan penyelesaian kasus kekerasan yang kerap dilakukan secara kekeluargaan, tanpa proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menyebut pola ini justru membuka peluang kekerasan serupa terulang di kemudian hari.
“Ada yang masuk ke ranah hukum, tapi ada juga yang diam-diam diselesaikan. Ini bahaya. Kita butuh sistem, bukan sekadar belas kasihan atau mediasi tanpa efek pembelajaran,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari partai Golkar itu mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda untuk tidak bersikap reaktif dan hanya menunggu laporan masuk. Sebaliknya, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh dan proaktif terhadap seluruh panti asuhan, termasuk aspek psikologis anak dan pendekatan pengasuhan yang dijalankan.
“Jangan hanya tanya jumlah kamar atau izin operasional. Tanyakan: apakah anak di sana bahagia? Apakah mereka merasa aman? Itu yang harus dijadikan indikator utama pengawasan,” Tutup Herminsyah.




