DPRD Samarinda Evaluasi Proyek Terowongan Sultan Alimuddin, Soroti Potensi Longsor dan Efisiensi Anggaran

Admin

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek terowongan penghubung Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin pada Senin (14/7/2025) kemaren.

Kepada awak media, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan adanya kelalaian teknis yang luput dari perencanaan awal pihak kontraktor. Salah satu yang paling disoroti adalah tidak terdeteksinya titik rawan longsor, yang menyebabkan kerusakan di akhir Mei lalu.

“Ternyata ada kelalaian kecil dari pihak kontraktor karena dalam perencanaannya mereka tidak mendeteksi titik-titik rawan longsor. Ini yang kami koreksi,” Ungkapnya. Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, Deni sapaan karibnya.pun meminta pertanggungjawaban secara teknis dari pihak pelaksana proyek, terutama terkait dengan rencana penanganan pascalongsor. Hal ini menjadi penting mengingat adanya wacana penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar dalam APBD Perubahan.

 “Jangan sampai setelah digelontorkan Rp39 miliar, masih ada kejadian yang tidak terprediksi. Maka dari itu, minggu depan kita akan minta penjelasan teknis yang lebih rinci dari kontraktor,” Tegasnya.

Melalui kunjungan ini, politisi dari partai Gerindra itu menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya cepat selesai, tetapi juga matang dari sisi teknis dan efisien secara anggaran.

“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi memastikan agar proyek strategis ini benar-benar memberi rasa aman bagi masyarakat dan tahan terhadap potensi bencana ke depan,” Tutup Deni.

Bagikan

Tags

Berita Terkait