SAMARINDA – Konflik sosial kembali mencuat di kawasan permukiman Kota Samarinda, menyusul dampak lingkungan dari pembangunan Perumahan Bukit Mediterania.
Pasalnya, warga sekitar mengeluhkan derasnya aliran air hujan yang membawa tanah dan pasir masuk ke lingkungan mereka. Masalah ini semakin parah saat musim hujan, di mana tidak hanya genangan air, tetapi juga longsoran dari perbukitan kerap merusak permukiman warga di bawahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi jika pengembang patuh terhadap aturan teknis pembangunan, terutama terkait penyediaan kolam retensi.
“Terkait hal ini, kami di DPRD sebenarnya sudah sering mengingatkan bahwa setiap perumahan wajib menyediakan kolam retensi,” Ungkapnya kepada awak media. Rabu (16/7/2025).
Selain itu, Deni menilai pembangunan kawasan perumahan, apalagi di daerah berbukit seperti Samarinda, harus dilengkapi sistem pengendalian air hujan yang memadai. Dirinya pun menegaskan, minimal 20 persen dari total lahan seharusnya dialokasikan untuk kolam retensi dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Apakah benar ini sudah diverifikasi oleh dinas teknis terkait? Karena dampaknya jelas dirasakan warga setiap kali hujan turun,” Tegas Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu berkomitmen pihaknya akan untuk terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan yang berpotensi merugikan warga.
“Kolam retensi itu wajib, bahkan untuk kawasan pergudangan sekalipun. Samarinda ini kota berbukit. Kalau bangunan ada di atas, maka kawasan di bawah pasti terdampak jika tidak ada sistem pengendalian air,” Pungkas Deni.




