SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyoroti permasalahan terkait penertiban pedagang kopi keliling oleh Satpol PP yang belakangan marak di sejumlah titik kota.
Menurutnya, pendekatan penindakan sepihak tidak menyentuh akar masalah, dan justru dapat mengancam keberlangsungan hidup para pelaku usaha kecil.
“Kita harus kasihan melihat nasib mereka. Penghasilan dari satu gelas kopi cuma Rp8.000. Kalau gerobaknya disita, langsung tidak ada pemasukan. Ini soal penghidupan,” Ungkap Parno sapaan karibnya. Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Parno menjelaskan gerakan penataan kota tidak boleh mengorbankan pelaku UMKM yang selama ini berjuang secara mandiri. Dirinya pun mendorong pendekatan yang lebih manusiawi dan sistematis dengan melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Sebagai solusi, Suparno mengusulkan regulasi zonasi dan pengaturan jam operasional khusus bagi pedagang kopi keliling. Hal ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah antara penegakan aturan dan perlindungan hak ekonomi masyarakat kecil.
“Penertiban harus tetap dilakukan, tapi jangan sampai mematikan usaha rakyat. Atur zonanya, atur jam operasionalnya,” Tegasnya.
Untuk itu, politisi dari partai Demokrat itu berharap Pemkot Samarinda bisa segera merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak, agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah secara legal tanpa terus-menerus dihantui pengusiran atau penyitaan.
“Pendekatan partisipatif dan kolaboratif, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan kota yang tertib namun tetap berpihak pada rakyat kecil,” Tutup Parno.