SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (15/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menandai selesainya proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota.
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan KUA-PPAS telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan kebijakan umum yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2026,” Ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik hasil kesepakatan ini dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus mempertimbangkan potensi defisit dan kondisi ekonomi terkini.
“Penyesuaian rencana belanja dan pendapatan harus dilakukan untuk mencegah potensi defisit dan beban anggaran yang tidak terduga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi pendapatan dan belanja daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang akan disusun mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Kami akan melakukan pendataan, lalu meminta waktu kepada DPRD untuk mempresentasikan kondisi pendapatan dan pengeluaran daerah, serta langkah penyesuaiannya,” Tutupnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kota Samarinda kini memiliki pijakan resmi dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Harapannya, APBD mendatang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif dan efisien, sekaligus memperkuat tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel. (ADV)




