SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda meminta agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat ruang khusus dalam memasarkan produk di berbagai fasilitas komersial, baik yang dikelola pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah kota bersama pengelola pasar modern perlu menyiapkan alokasi ruang yang jelas bagi UMKM agar dapat berkembang dan bersaing.
“Bagaimana UMKM diberikan space untuk mempromosikan produknya, berapa persen dari luasan wilayah komersial itu. Baik yang dikelola pemerintah kota, BUMD, maupun pasar modern. Ini harus dibicarakan secara detail,” ujar Iswandi, Rabu (3/9/2025).
Meski begitu, Iswandi menekankan kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan pengelola pasar modern. Untuk itu, pihaknya akan menggelar dialog dengan pelaku usaha guna menentukan besaran persentase ruang yang ideal bagi UMKM.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, usulan tersebut kini tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun DPRD Samarinda. Dengan adanya payung hukum, UMKM diharapkan bisa lebih berdaya saing sekaligus memperoleh perlindungan yang lebih baik.
“Jangan sampai niat memberi ruang justru menjatuhkan usaha yang sudah ada. Maka kita perlu berdialog dulu, agar ada kesepahaman berapa persentasenya yang tepat,” pungkasnya. (ADV)




