Ketua Komisi I DPRD Samarinda Dorong Regulasi Khusus TPU, Desak PT BBE Segera Realisasikan Hibah Lahan

Admin

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menekankan pentingnya regulasi khusus terkait pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pernyataan ini disampaikan Samri saat menyoroti persoalan hibah lahan pemakaman dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) kepada warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, yang hingga kini belum terealisasi.

Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman warga harus memiliki payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Isu pemakaman bukan hanya di Loa Bakung. Karena itu, Raperda tentang TPU perlu segera dibahas sebagai dasar hukum agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa konflik di masa depan,” ujar Samri, Selasa (9/9/2025).

Selain mendorong percepatan pembahasan regulasi, Samri juga menekankan pentingnya kejelasan dan kepastian hibah lahan dari PT BBE. Ia menilai, proses yang berlarut-larut akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan lahan pemakaman baru.

“Kalau lahan baru segera digarap, warga yang meninggal bisa langsung dimakamkan di sana. Tetapi kalau lambat, kuburan lama akan terus bertambah. Jadi kuncinya ada di pihak PT BBE,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Lebih lanjut, Samri juga menyoroti aspek legalitas lahan hibah yang disebut mencapai hampir empat hektare. Ia mengingatkan agar status hukum lahan benar-benar jelas sebelum diserahkan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (ADV)

Bagikan

Tags

Berita Terkait