Pemkab PPU Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Air Baku hingga 2025, Subsidi 5 Persen Tetap Berlaku

Media Satu Kaltim

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka memastikan tidak akan ada kenaikan harga air baku hingga tahun 2025. Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa Pemkab PPU berkomitmen menjaga harga tetap stabil sambil memberikan subsidi sebesar 5 persen kepada seluruh kategori pelanggan. Kebijakan subsidi ini mencakup kategori sosial umum, sosial khusus, niaga, industri, hingga nonkomersial, yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa Pemkab PPU tidak akan melakukan penyesuaian tarif air baku pada tahun 2024. “Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022, tidak ada perubahan terkait tarif air baku. Meskipun setiap tahun diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang tarif batas atas dan bawah, pemerintah daerah belum berencana melakukan penyesuaian harga,” jelasnya saat ditemui di Kantor Perumda Air Minum Danum Taka, Rabu (4/9).

Lebih lanjut, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa harga air baku di PPU masih tergolong sangat ekonomis dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur. “Jika mengacu pada peraturan gubernur, rata-rata harga air baku berkisar antara Rp6.000 hingga Rp9.000 per meter kubik. Namun, di PPU, kami masih menerapkan tarif antara Rp3.000 hingga Rp4.000 per meter kubik, yang sangat terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.

Abdul Rasyid juga menegaskan bahwa subsidi 5 persen yang diberikan oleh Pemkab PPU untuk semua kategori pelanggan masih berlaku. “Subsidi ini telah berjalan selama dua tahun dan berlaku untuk semua kategori, termasuk sosial umum, sosial khusus, niaga, industri, dan nonkomersial. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.

Dengan kebijakan yang diterapkan, Abdul Rasyid berharap masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih dengan harga yang terjangkau, tanpa ada kenaikan tarif hingga tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga agar harga air baku tetap terjangkau,” tutupnya (adv/ara/pie)

Bagikan

Tags

Berita Terkait