Optimalisasi Data Geospasial, Pemkab PPU Gelar Bimtek Rupabumi untuk Perangkat Desa

Media Satu Kaltim

BUKA ACARA. Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka Bimtek Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan, sekaligus berfoto bersama peserta di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. (IST)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan bagi perangkat desa di Kecamatan Sepaku. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, mulai 10 hingga 13 September 2024, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis perangkat desa dalam mengelola data serta informasi geospasial.

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menekankan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam menangani masalah lahan dengan cermat untuk mencegah terjadinya multitafsir yang dapat berujung pada sengketa. “Perangkat desa dan kelurahan harus berhati-hati dan teliti dalam menetapkan batas lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Makmur.

Ia juga menyoroti manfaat dari perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data geospasial. “Melalui bimtek ini, saya berharap para peserta dapat lebih mahir dalam menggunakan teknologi geospasial, sehingga dapat mengoptimalkan potensi desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Makmur juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran desa dengan bijak. “Anggaran desa yang cukup besar harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung kemajuan desa seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI, melestarikan nilai budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan, termasuk penanganan sengketa lahan,” jelas Gamaliel.

Bimtek ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa di wilayah Sepaku. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi para peserta dalam mengelola lahan dan mencegah sengketa lahan di kemudian hari,” tutup Gamaliel. (nm/ara/adv/pie)

Bagikan

Tags

Berita Terkait