PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi terkait kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara yang diadakan di Gedung Graha Pemuda, Jumat (13/9), bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas serta menangani potensi masalah yang mungkin timbul dalam setiap tahapan Pilkada.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik.
“Mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ujarnya.

Makmur juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk ikut memantau netralitas ASN. Jika ada temuan ASN yang terlibat dalam kegiatan politik, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti dirinya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan bukti yang jelas.
“Saya meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ASN yang terlibat dalam politik, lengkap dengan bukti foto atau lainnya, agar bisa diberikan sanksi yang tepat,” lanjutnya.
Makmur berharap melalui sosialisasi ini, netralitas ASN tidak hanya dipandang sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Kami berharap seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah mematuhi etika ini, demi terwujudnya Pilkada yang bersih, bebas, dan rahasia,” tutup Makmur. (nm/ara/adv/pie)