PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan di setiap sekolah.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong siswa agar berani melaporkan segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang mereka alami atau saksikan.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa posko pengaduan ini akan menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa.
“Posko pengaduan tersebut akan bersifat aman dan rahasia bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” ungkapnya pada 25 September.
Andi berharap dengan adanya posko ini, siswa tidak lagi merasa takut untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas. Selain itu, posko ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada korban.
“Saat ini belum ada posko pengaduan yang secara khusus menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan untuk pelajar di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, kami berencana segera mendirikan posko-posko pengaduan di setiap sekolah dan memasang spanduk yang dilengkapi dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi,” tandasnya. (nm/ara/adv/ftr)




