PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) fokus pada keselamatan jalan dengan memperketat Uji Kendaraan Bermotor (KIR). Langkah ini ditempuh guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut layak jalan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya melengkapi fasilitas pengujian, khususnya untuk kendaraan tangki.
“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil-mobil biasa,” jelas Andy.
Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga penguji bersertifikasi PPNS. Namun, Andy optimistis pada awal 2025, Dishub PPU siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegas Andy.
Andy menekankan pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Saat ini Dishub juga telah menyiapkan tenaga penguji yang kompeten dengan sertifikasi PT 5 (Penguji Tingkat 5).
“Mulai Januari 2025, tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” pungkasnya.
Dengan peningkatan layanan uji KIR dan sumber daya manusia yang kompeten, Dishub PPU menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas, tanpa adanya pengecualian. (Adv/A/Ftr)




