PENAJAM – Terdata sekitar 1.342 warga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan bantuan perbaikan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) PPU berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan perbaikan RTLH pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkim PPU, Khairul Achmad, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.
“Untuk tahun depan kita masih ada penanganan rumah tidak layak huni, itu kurang lebih 3 miliar mudah-mudahan tidak berubah, sehingga alokasi anggarannya bisa kita sebar di tiap kecamatan,” ucap Khairul pada Kamis (03/10).
Lebih lanjut, Khairul Achmad mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 25 juta per Kepala Keluarga (KK) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.
“Selain itu, kami kembali mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdata sekitar 1.342 warga di PPU memiliki RTLH yang membutuhkan bantuan, namun data ini bisa bertambah atau berkurang.
“Data kami masih banyak di kecamatan yang masih banyak RTLH, seperti di Kecamatan Penajam, Kecamatan Babulu, Waru. Kalau untuk Kecamatan Sepaku hanya beberapa karena mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat langsung melalui OIKN,” bebernya.
“Untuk itu dirinya berharap usulan-usulan pada pemerintah daerah, provinsi maupun pusat bisa disetujui agar dapat membantu dalam perbaikan rumah tidak layak huni di Benuo Taka,” tandasnya. (nm/ara/adv/)




