13 Desa di PPU Terkendala SPJ, ADD Belum Cair

Media Satu Kaltim

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, saat diwawancara awak media terkait kendala pencairan ADD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, saat diwawancara awak media terkait kendala pencairan ADD.

PENAJAM – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhambat karena masalah administrasi. Sebanyak 13 desa, terutama di Kecamatan Babulu dan Sepaku, belum berhasil mencairkan dana tersebut akibat keterlambatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Desa di Kecamatan Sepaku dan Babulu memang paling banyak, sehingga memerlukan waktu lebih dalam proses verifikasinya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.

Kendala utama yang dihadapi desa-desa tersebut adalah masalah administrasi. Banyak perangkat desa yang belum melengkapi persyaratan administrasi, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Saat mereka merasa sudah lengkap, ternyata ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” tambah Tita.

DPMD PPU berupaya mempercepat proses pencairan dengan berkolaborasi dengan pendamping tenaga profesional desa dan tim verifikasi kecamatan. Namun, proses verifikasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu yang cukup lama karena setiap dokumen harus diperiksa secara detail.

“Kami akan bekerja sama dengan pendamping profesional desa dan tim verifikasi kecamatan agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi mereka,” tegasnya.

DPMD terus mendorong percepatan pencairan ADD tahap kedua ini. Tita berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

“Kami berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana bisa segera dicairkan,” pungkasnya.

(ayu/ara/adv/ftr)

Bagikan

Berita Terkait