PENAJAM – Dengan meningkatnya kebutuhan hunian di kawasan Benuo Taka, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencar melakukan kajian teknis terhadap rencana tata ruang (site plan) perumahan.
Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menyatakan bahwa hingga September 2024, lebih dari 10 proposal pengembangan perumahan telah dikaji.
“Mayoritas pengembang saat ini masih berfokus pada pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah bersubsidi,” ujarnya, Kamis (10/10).
Hal ini menunjukkan tingginya permintaan akan hunian terjangkau di kawasan tersebut. Namun, Khairil menyoroti belum adanya pengajuan site plan untuk proyek perumahan berskala besar dari pengembang ternama seperti Citraland atau Agung Podomoro.
“Belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa proses kajian teknis site plan adalah bagian penting dalam perizinan yang harus dilalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Prosesnya sekarang lebih cepat karena sudah ada website Sipesan dari DPMPTSP,” imbuhnya.
Dengan sistem online ini, pengembang dapat lebih mudah mengajukan dan memantau perkembangan perizinan proyek mereka. Setelah melalui tahap kajian teknis, Perkimtan akan melakukan verifikasi apakah site plan yang diajukan telah memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku.
“Jika semua syarat terpenuhi, kami akan segera memberikan persetujuan,” pungkas Khairil. (Ayu/ara/adv/ftr)




