SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Dalam upaya memperkuat penerapan e-government di Indonesia, kolaborasi antara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI) menjadi langkah penting yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam layanan publik. Sinergi antara kedua inisiatif ini dipandang sebagai kunci untuk mencapai pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Statistisi Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait SPBE mengedepankan keterpaduan tata kelola teknologi dalam pemerintahan. “Prinsip utama dari SPBE adalah menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, bersih, dan transparan,” ujarnya saat mengisi Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah di Hotel Mercure, Kamis (31/10/2024).
Perpres Satu Data Indonesia (SDI), lanjut Untung, mengatur integrasi dan interoperabilitas data antarinstansi, untuk menghasilkan data berkualitas yang mendukung kebijakan berbasis bukti. “SDI mendukung pengelolaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, yang sangat penting untuk SPBE,” tambahnya.
Untung juga menekankan bahwa dukungan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat krusial dalam implementasi SPBE agar berjalan optimal. Bentuk dukungan ini mencakup langkah-langkah terstruktur dan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih efisien.
Dengan kolaborasi yang solid antara SPBE dan SDI, pemerintah berharap mampu mencapai pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. (adv/a/ysa)