Menuju Pembentukan AKD DPRD Kaltim: Langkah Penting Optimalisasi Kerja Legislasi

Admin

Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman.

SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – DPRD Kaltim bersiap untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 11 November mendatang, sebuah langkah strategis untuk memastikan kelancaran kerja legislatif. AKD, yang meliputi komisi-komisi bidang pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus), diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan kebijakan daerah.

Sayid Muziburrachman, anggota DPRD Kaltim yang ditemui usai reses pada Rabu (6/11/2024), menyoroti pentingnya pembentukan AKD ini bagi operasional dewan. Menurutnya, penetapan struktur ini akan membuka jalan bagi agenda-agenda penting, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang saat ini belum bisa digelar karena belum ada AKD resmi.

“Kami baru bisa menindaklanjuti permohonan RDP setelah AKD terbentuk. Penetapan ini menjadi fondasi penting bagi kelancaran tugas kami ke depan,” jelas Muzib, sapaan akrabnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan 1, Samarinda, Muzib menekankan bahwa pembentukan AKD memungkinkan DPRD menangani berbagai isu secara lebih profesional dan sistematis melalui komisi-komisi yang berfokus pada bidang tertentu. Hal ini akan memperkuat posisi dewan dalam merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dan kegiatan lainnya.

Dengan adanya AKD, DPRD Kaltim juga berkomitmen meningkatkan efektivitas kerja demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kami berharap ke depan, kinerja dewan bisa lebih optimal dan selaras dengan harapan masyarakat,” tutup Muzib, menggarisbawahi upaya DPRD Kaltim untuk memberikan layanan dan pengawasan yang lebih baik bagi publik. (adv/gus)

Bagikan

Berita Terkait