SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Permasalahan lubang tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi sorotan dari berbagai kalangan, khususnya aktivisi dan Masyarakat.
Untuk itu, anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memastikan reklamasi lubang tambang bisa dilakukan jika pemerintah meningkatkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang harus disiapkan perusahaan tambang. Menurutnya, dana jamrek yang ada saat ini tidak cukup untuk memulihkan lahan bekas tambang.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” Ungkapnya kepada awak media, Kamis (07/11/2024).
Selain itu, Samsun menjelaskan bahwa penghasilan perusahaan tambang saat ini bisa mencapai triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyediakan dana jamrek hanya belasan miliar.
“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp 50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp 200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” Jelasnya.
Kendati demikian, politisi dari partai PDI-Perjuangan itu tak menampik bahwa biaya untuk memperbaiki lingkungan pasca penambangan sangat besar, terutama untuk menutup lubang tambang, yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Namun dirinya menyarakan agar nilai jamrek dinaikkan minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang, untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kewajiban dan kemampuan perusahaan.
“Untuk menutup lubang tambang, butuh biaya yang sangat besar. Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp 200 juta, perusahaan lebih memilih untuk meninggalkan tanggung jawabnya, karena kerugian yang mereka hadapi jika harus memperbaiki lingkungan jauh lebih besar,” Pungkasnya. (Adv)




