Gelar Sosper Tentang Pendidikan Pancasila, Damayanti Inginkan Masyarakat Sadar Akan Nilai-Nilai Pancasila

Media Satu Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti saat melaksanakan kegiatan Sosper bersama Masyarakat Gunung Sari Ulu, Balikpapan. (Ist)

SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Unsur pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) selama beberapa pekan ini.

Salah satunya yakni, anggota DPRD Kaltim, Damayanti yang melaksanakan Sosper di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Sabtu (9/11/2024) kemaren.

Pada kesempatan itu, Damayanti menyebarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar masyarakat luas mengetahuinya.

Dirinya mengungkapkan dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat aktif mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” Ungkap Damayanti kepada awak media, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyebutkan tujuan Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan nilai-nilai kebangsaan guna memperkuat kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus terpatri dalam hati, pikiran dan perbuatan,” Pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Tags

Berita Terkait