SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum terbentuk. Namun, DPRD Kaltim telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk renja, pokir, dan tata cara kode etik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengungkapkan belum terbentuknya AKD bukan menjadi hambatan. Sebab, langkah-langkah ini harus dilakukan guna menjaga sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Tidak perlu terburu-buru untuk AKD karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan pansus ini adalah langkah yang diperlukan untuk sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim. Agenda ini sudah sesuai dengan perencanaan bersama,” Ungkapnya kepada awak media, Jum’at (15/11/2024).
Lebih lanjut, Nanda sapaan karibnya berkeyakinan pembentukan AKD akan segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk pembentukan AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan, dan agenda tetap berjalan sesuai ketentuan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan DPRD terus melanjutkan agenda tanpa gangguan,” Ucapnya.
Dengan berjalannya agenda legislatif, Nanda menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja, walaupun situasi internal masih memerlukan beberapa penyelesaian terkait AKD. (Adv)




