Tanggapi Kurangnya Persiapan Pembangunan Pemecah Ombak di Balikpapan, Nurhadi Saputra Minta Masyarakat dan Relawan Dilibatkan Sebagai Pengawas

Media Satu Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Ist)

SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kurangnya persiapan yang dilakukan oleh tim pekerja dalam proyek pembangunan pemecah ombak di pantai Balikpapan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. Dirinya mengungkapkan walaupun proyek tersebut berjalan, namun tidak ada langkah antisipatif untuk menghindari potensi bahaya bagi pengunjung pantai, terutama pada akhir pekan. Nurhadi menilai proyek ini hanya fokus pada pekerjaan fisik tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan pengunjung yang sering ramai saat liburan.

“Pembangunan pemecah ombak ini yang saya sayangkan sebagai wakil rakyat. Saat proyek berjalan, tidak ada persiapan dari tim pekerja untuk menyelesaikan masalah seperti ini, termasuk langkah penyelamatan. Mereka hanya fokus pada pekerjaan tanpa memikirkan kemungkinan risiko yang bisa terjadi,” Ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan pantai Balikpapan, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu, selalu dipenuhi pengunjung, banyak di antaranya adalah wisatawan dari luar Balikpapan yang mungkin tidak familiar dengan kondisi pantai tersebut.

“Peringatan untuk BPBD Balikpapan, mereka harus siap dengan segala kemungkinan, terutama saat banyak pengunjung datang. Harus ada pengawasan yang lebih ketat,” Jelasnya.

Untuk itu, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menekankan pentingnya peran Palang Merah Indonesia (PMI) dan relawan dalam meningkatkan kewaspadaan di kawasan tersebut.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa pengunjung pantai harus diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan petugas proyek, tetapi juga melibatkan masyarakat dan relawan sebagai pengawas.

“Kita harus optimalkan peran PMI dan relawan. Mereka siap untuk membantu, yang penting diajak berkolaborasi. Kadang mereka masuk pantai dengan bayaran, tetapi tidak jelas statusnya, dianggap hanya sebagai pengunjung,” Pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Tags

Berita Terkait