SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kini menerapkan prosedur lebih ketat dalam pemberian izin penggunaan Gelora Kadrie Oening. Kebijakan ini diambil untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan di fasilitas olahraga tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa langkah ini tidak hanya mencakup evaluasi jadwal acara, tetapi juga analisis rinci terhadap potensi risiko yang mungkin timbul selama kegiatan berlangsung. “Kami menuntut penyelenggara untuk menyusun perencanaan keamanan yang terstruktur sebagai syarat mendapatkan izin. Keamanan dan manajemen risiko menjadi fokus utama kami,” tegas Junaidi, Jumat (08/11/2024).
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang memakan banyak korban jiwa. Insiden tersebut menjadi pelajaran bagi pengelola fasilitas olahraga di seluruh Indonesia untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap acara yang digelar.
“Tragedi Kanjuruhan adalah pengingat penting bagi kami. Kami harus teliti dalam memberikan izin untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di Gelora Kadrie Oening,” tambah Junaidi.
Dengan pendekatan yang lebih selektif, Dispora Kaltim berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi pengunjung dan penyelenggara acara. Standar baru ini mencakup perencanaan yang lebih matang untuk setiap kegiatan yang berlangsung di stadion.
“Kami ingin memastikan setiap acara tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga aman dan nyaman bagi semua pihak. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keselamatan masyarakat,” jelas Junaidi.
Melalui kebijakan ini, Gelora Kadrie Oening diharapkan dapat menjadi contoh fasilitas olahraga yang memprioritaskan keamanan dan kualitas pelaksanaan kegiatan. Dispora Kaltim juga berharap langkah ini dapat menciptakan budaya penyelenggaraan acara yang lebih profesional dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur. (Adv/A)




