SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi menekankan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kaltim, terutama di tengah pesatnya pembangunan, termasuk adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, perlindungan ini sangat mendesak agar hak-hak masyarakat adat tidak terpinggirkan akibat percepatan pembangunan yang mengubah wajah Kaltim.
“Pemerintah dan semua pihak terkait harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini. Masyarakat adat adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, terutama yang berada di sekitar IKN. Jangan sampai kita mengabaikan hak-hak mereka,” Ungkap Subandi, Jum’at (22/11/2024).
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan masyarakat adat memiliki peran penting dalam melestarikan budaya dan lingkungan. Dengan kontribusi mereka dalam menjaga kelestarian alam, keberadaan mereka seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
“Hak-hak masyarakat adat harus dijamin oleh pemerintah. Mereka berperan besar dalam melestarikan budaya dan lingkungan kita, yang juga merupakan kekayaan tak ternilai bagi Kalimantan Timur,” Jelasnya.
Tak lupa, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan masyarakat adat harus bisa dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN, terutama yang berkaitan dengan tanah adat dan sumber daya alam.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan budaya. Kami akan mengedepankan dialog, komunikasi, dan rasa hormat kepada masyarakat adat,” Pungkasnya. (Adv)




