SAMARINDA.MEDIASATUKALTIM – Maraknya aktivitas tambang illegal masih menjadi permasalahan di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, truk yang memuat emas hitam tersebut kerap melewati jalan umum pemukiman masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kaltim, Jahidin meminta pemerintah provinsi (Pemprov) bisa segera menyelesaikan persoalan ini.
“Nah itulah yang kita sesalkan bersama. Wajar kalo masyarakat marah, karena untuk itu merupakan jalan umum dan itu sudah ada peraturan daerahnya,” Ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Jahidin menyebutkan pada dasarnya, jalan negara diperuntukkan bagi masyarakat untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi, seperti milik perusahaan-perusahaan.
“Itu merupakan jalan umum, bukan jalan untuk angkutan muatan berat dengan aktivitas yang terus menerus. Sudah banyak musibah akibat aktivitas hal-hal yang seperti ini,” Ucapnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan Ini merupakan permasalahan yang seharusnya diperhatikan dengan seksama, mengingat sudah ada peraturan yang melarang aktivitas tambang melintasi jalan umum. (Adv)




