Tenggarong – Semangat sinergi terpancar saat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda menandatangani kesepakatan bersama pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda, Kecamatan Tenggarong. Penandatanganan ini dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bahari Jokosusilo, untuk memperkuat kerja sama dalam pemungutan pajak tenaga listrik, pengelolaan penerangan jalan, hingga pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajer PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Kukar. Suasana kian hidup saat Manajer PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyampaikan optimismenya. “Kami berharap Pemkab Kukar dan PLN kuatkan kerja sama ini membawa transparansi dalam pengelolaan pendapatan listrik. Lebih dari itu, sinergi ini bisa meluas ke sektor lain bersama PLN,” ungkapnya dengan nada penuh semangat.
Sementara itu, Akhmad Taufik tak ketinggalan menyuarakan rasa terima kasih. “Kami sangat mengapresiasi PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah membuka pintu kolaborasi ini. Langkah ini jadi bukti nyata komitmen bersama,” katanya sambil tersenyum. Ia menambahkan, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi hukum yang memperkokoh hubungan kedua pihak.
Transisi ke poin utama, Akhmad menegaskan bahwa Pemkab Kukar dan PLN kuatkan kerja sama untuk memastikan pengelolaan pendapatan lebih terbuka dan lancar. “Kami ingin semua berjalan mulus ke depannya, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kukar,” tegasnya. Keren, bukan? Dengan langkah ini, listrik tak hanya menerangi rumah, tapi juga memperkuat tata kelola daerah!
Bagaimana pendapat Anda? Apakah kerja sama seperti ini bisa jadi contoh untuk daerah lain? Yuk, sampaikan pandanganmu di kolom komentar atau tag kami di X untuk diskusi seru!