Tenggarong – Suasana penuh komitmen tercipta saat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memimpin Penandatangan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025). Acara ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, sementara NPHD Addendum ditandatangani oleh Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang. Hadir pula Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, hingga Kabag Pemerintahan Yani Wardana, yang turut menyaksikan momen ini.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan pentingnya proses ini. “Hari ini, kita lakukan Penandatangan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait untuk memastikan pembiayaan PSU sesuai rencana dan aturan yang berlaku,” katanya dengan penuh semangat. Ia menambahkan, “Meski ada efisiensi anggaran secara nasional, Pemkab Kukar prioritaskan PSU. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Kodim, dan Polres atas kerja sama yang solid.”
Edi juga menyampaikan harapannya. “Semoga pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 berjalan sukses, tertib, dan aman. Saya ajak warga gunakan hak pilih dengan baik,” pintanya. Ia menekankan, meski ada pengurangan dana usai verifikasi, semua pihak harus tetap maksimal menjalankan tugas. “Kita jaga bersama kondusivitas demi demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Rinda Desianti membeberkan detail anggaran. “Dana hibah PSU disetujui sebesar Rp62,432 miliar dari usulan Rp82,848 miliar, hemat Rp20,416 miliar. Dana ini segera cair,” jelasnya. Penandatangan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait ini pun menjadi bukti nyata kolaborasi untuk menyukseskan PSU di Kukar.