Bupati Edi Damansyah Buka Kukar Berzakat 2025 di Tenggarong untuk Dorong Muzaki Tunaikan Zakat di BAZNAS Kukar

Admin

Bupati Edi Damansyah Buka Kukar Berzakat 2025 di Tenggarong
Bupati Edi Damansyah Buka Kukar Berzakat 2025 di Tenggarong

Tenggarong – Suasana penuh kebersamaan menyelimuti Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) saat Bupati Edi Damansyah membuka acara Kukar Berzakat 2025, Kamis (20/3/2025). Bertajuk “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik,” acara ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif tunaikan zakat di BAZNAS Kukar demi mewujudkan kesejahteraan bersama. Momentum ini menjadi panggilan nyata untuk memperkuat solidaritas sosial di Bumi Etam.

Acara diawali dengan simbolisasi pembayaran zakat oleh Bupati Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, disusul pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara 1 cabang 1 juz dan tilawah putri MTQ Kukar 2025 di Samboja Barat. “Mari kita tunaikan zakat di BAZNAS Kukar untuk mempererat kebersamaan dan membantu mereka yang membutuhkan,” ajak Edi dengan penuh semangat.

Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kukar memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berjasa dalam pengumpulan zakat. Kategori OPD dimenangkan oleh Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dispora Kukar. Untuk kecamatan, Loa Kulu dan Tenggarong meraih penghargaan. Sementara itu, Kementerian Agama Kukar dan Pengadilan Agama masuk kategori instansi vertikal terbaik. Perumda Tirta Mahakam, Masjid KH. M. Sadjid di Kelurahan Baru, serta Masjid Al Munawwarah di Loa Ipuh juga mendapat apresiasi.

Tidak hanya itu, BAZNAS Kukar menyerahkan bantuan dari Upzis Bank Kaltimtara dan dua unit program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU perjanjian kinerja antara BAZNAS dan Pemkab Kukar untuk tahun 2025, menegaskan komitmen bersama dalam pengelolaan zakat.

Edi Damansyah menegaskan, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga pilar ekonomi yang mendorong keadilan sosial. “Dengan tunaikan zakat di BAZNAS Kukar, kita bisa menekan angka kemiskinan dan memastikan kesejahteraan merata,” katanya. Ia juga mengapresiasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan zakat, memberikan payung hukum kuat bagi BAZNAS untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Edi mengajak para pekerja dan perusahaan di Kukar untuk menyalurkan zakat di daerah tempat mereka mencari nafkah. “Berzakatlah di Kukar karena di sinilah kita bekerja dan mendapatkan rezeki. Ini akan membawa berkah lebih besar,” pintanya. Ia juga memuji inovasi digital BAZNAS melalui portal SIMBA, yang memudahkan muzaki memantau pengelolaan zakat secara real-time. “Transparansi ini memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Edi turut mendorong sinergi antara OPD, instansi vertikal, camat, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga lembaga pendidikan untuk menggalakkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “BAZNAS Kukar telah terbukti amanah. Mari kita maksimalkan potensi ini bersama,” serunya. Ia optimistis, dengan koordinasi yang solid, zakat dapat menjadi alat transformasi sosial yang nyata.

Acara ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan regulasi, BAZNAS Kukar siap menjadi jembatan antara muzaki dan mustahik, memastikan setiap rupiah zakat sampai ke tangan yang tepat.

Bagikan

Berita Terkait