Sekda Kukar Pimpin Rapat Pemeriksaan Keuangan Tenggarong Bersama BPK Kaltim

Admin

Sekda Kukar Pimpin Rapat Pemeriksaan Keuangan Tenggarong
Sekda Kukar Pimpin Rapat Pemeriksaan Keuangan Tenggarong

Tenggarong – Ruang Serbaguna Bappeda Tenggarong menjadi saksi langkah serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjaga akuntabilitas keuangan. Pada Senin (10/4/2025), Pemkab Kukar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini menegaskan komitmen Kukar menuju pengelolaan keuangan yang transparan dan berkualitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. H. Sunggono, memimpin rapat dengan penuh semangat, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto. Turut hadir Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, baik secara langsung maupun virtual. Entri Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua pihak siap menghadapi proses audit.

Dengan nada tegas, Sunggono membuka sambutan. “Saya apresiasi Inspektorat yang responsif menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut ini adalah cerminan kinerja kita, baik secara pribadi maupun organisasi,” ujarnya. Ia meminta seluruh pejabat membatasi perjalanan dinas selama masa pemeriksaan, kecuali untuk tugas mendesak. “Kehadiran kalian penting untuk mempermudah konfirmasi data,” tambahnya.

Sunggono juga mengarahkan OPD dan camat untuk menyiapkan dokumen dengan rapi. “Entri Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD ini menandakan kita harus serius. Segera konfirmasi temuan sebelum laporan final disusun, agar tidak terburu-buru di akhir,” tegasnya. Khusus untuk camat di wilayah dengan banyak kelurahan, ia meminta penunjukan pejabat kompeten untuk mendampingi tim BPK, baik dalam penyediaan data maupun pemeriksaan lapangan.

Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan bahwa timnya terdiri dari 10 orang. “Pemeriksaan akan berlangsung 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025. Kami fokus pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal,” katanya. Ia menegaskan, tujuan utama adalah memastikan kewajaran saldo akun per 31 Desember 2024.

Sunggono menambahkan pesan motivasi. “Mari kerja sama dengan baik. Jika ada temuan, segera koordinasikan solusinya. Kita ingin laporan ini selesai tepat waktu dan berkualitas,” ajaknya. Ia yakin, dengan kesiapan semua pihak, pemeriksaan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Kukar.

Acara ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan komitmen Kukar untuk transparansi. Dengan kolaborasi yang solid, Pemkab Kukar optimistis meraih hasil terbaik dalam pemeriksaan keuangan tahun ini.

Bagikan

Berita Terkait