Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, memimpin rapat koordinasi (rakor) virtual bersama 20 camat di Kukar untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (19/04/2025), rakor ini menjadi bukti bahwa Sekda Bersyukur Berjalan Aman dan Lancar seluruh proses PSU di lapangan.
Rapat yang dihadiri Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, perwakilan Polres Kukar, Kejaksaan Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Eko Wulandono, Ketua KPU Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, dan sejumlah instansi terkait ini membahas laporan kondusivitas wilayah pasca-PSU. Dengan penuh semangat, Sunggono menekankan pentingnya dokumentasi lengkap terkait pemindahan 12 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat dinamika di lapangan.
“Kami meminta camat segera melengkapi dokumen seperti berita acara dan kesepakatan pemindahan TPS. Ini penting untuk mencegah masalah di kemudian hari,” ujar Sunggono. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya, “Sekda Bersyukur Berjalan Aman dan Lancar karena tidak ada kendala distribusi logistik yang dilaporkan oleh camat, PPK, maupun PPS.”
Menurut laporan, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 60-75%, meskipun beberapa wilayah hulu Mahakam terdampak hujan. “Kami ingin memastikan curah hujan tidak mengganggu PSU. Alhamdulillah, semua berjalan kondusif,” tambahnya. Rakor yang dimoderatori Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, juga menggali kendala di lapangan, seperti penurunan jumlah pemilih karena mahasiswa kembali ke kampus dan sebagian karyawan memilih bekerja.
Rinda menjelaskan, “Dialog dengan camat menunjukkan antusiasme warga sangat tinggi. Kami bersyukur PSU berjalan tanpa hambatan signifikan.” Sementara itu, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar bersama Forkopimda telah memantau TPS selama dua hari untuk memastikan kesiapan logistik dan keamanan. “Sekda Bersyukur Berjalan Aman dan Lancar, meskipun ada dinamika kecil yang berhasil kami atasi bersama,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Kukar berkomitmen mengevaluasi laporan camat untuk meminimalkan risiko dan memastikan proses demokrasi berjalan transparan. Rakor ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Forkopimda demi menjaga kondusivitas Kukar.