SAMARINDA – Peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Kota Samarinda menuai respons positif.
Pasalnya, sebanyak 59 koperasi resmi terbentuk di berbagai wilayah kota. Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul catatan kritis dari kalangan legislatif mengenai kesiapan dan relevansi program terhadap konteks lokal.
Kepada awak media, anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan bahwa semangat pemberdayaan ekonomi melalui koperasi harus dibarengi dengan pendekatan yang kontekstual dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Kalau di sini konsepnya koperasi kelurahan, maka pendekatannya harus mempertimbangkan kebutuhan wilayah. Jangan asal copy-paste dari pusat,” Ungkapnya. Selasa (8/7/2025).
Selain itu, Joha sapaan karibnya menjelaskan kekhawatiran lainnya muncul terkait potensi tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa. Pasalnya banyak yang mempertanyakan apakah keberadaan dua entitas ekonomi desa ini justru akan menciptakan dualisme dan kebingungan peran.
“Selama orientasinya sama, yakni pemberdayaan masyarakat desa, maka bisa saling mengisi. Tapi pemerintah harus memastikan tidak ada irisan kewenangan dan pembiayaan yang tumpang tindih,” Jelasnya.
Politisi dari Nasdem itu mengingatkan bahwa perbedaan struktur kelembagaan antara BUMDes dan Kopdes bisa menjadi tantangan dalam praktik. Tanpa integrasi sistem dan kejelasan manajemen, upaya penguatan ekonomi desa justru berisiko tidak efektif.
“Banyak unit usaha itu bagus, tapi sistemnya harus benar. Pemerintah tidak bisa lepas tangan setelah program diluncurkan. Kalau tidak dikawal, koperasi hanya tinggal nama. Peran pembinaan itu tidak boleh ditinggalkan,” Tutup Joha.




