Saran Tinjauan Ulang Rumah Ibadah di Sungai Keledang, Komisi I DPRD Samarinda Transparansi Proses Izin

Admin

SAMARINDA — Komisi I DPRD Samarinda menoyoroti dinamika sosial terkait rencana pendirian rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta agar proses pendirian tersebut ditinjau ulang, terutama dalam aspek keabsahan dan transparansi perizinan yang diajukan pemohon.

Kendati Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, namun terdapat indikasi ketidakjelasan dalam permohonan awal yang diajukan.

“FKUB memang sudah memberikan rekomendasi, tapi dari penjelasan lurah tadi, permohonan awal yang diajukan itu terkesan tidak terang-terangan menyebut izin mendirikan bangunan. Bahkan dari tata bahasanya dinilai tidak jelas,” Ungkap Samri kepada awak media. Rabu (9/7/2025).

Selain itu, Samri menyebutkan bahwa jika seluruh persyaratan administratif dipenuhi sejak awal, seharusnya tidak ada gejolak yang berujung pada pembahasan di DPRD.

“Kami mendorong agar ini ditinjau ulang. Pertama demi kenyamanan dan keamanan beribadah bagi saudara-saudara kita umat Nasrani, dan juga demi menjaga stabilitas sosial.” Ucapnya.

Samri juga menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat. Meskipun data menyebutkan ada sebagian warga yang menyetujui, menurutnya hal tersebut belum cukup untuk menjamin tidak terjadinya konflik sosial.

“Tujuannya bukan untuk menghambat, tapi agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Duduk bersama itu penting, tidak semua permasalahan harus dibawa ke persidangan,” tegasnya.

Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengajak semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi.

“Apakah ada keterlibatan oknum atau seperti apa, itu harus ditelusuri dengan baik. Intinya adalah keterbukaan dan kepastian,” Tutup Samri.

Bagikan

Tags

Berita Terkait