Yakob Pangedongan Minta Penyelesaian Polemik Rumah Ibadah Lewat Mediasi, Bukan Pengadilan

Admin

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, meminta agar semua pihak tidak gegabah dalam menanggapi polemik rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dirinya menekankan pentingnya mendengarkan semua pihak secara proporsional, termasuk dari pemohon pembangunan gereja.

“Kita tidak boleh langsung menghakimi. Meskipun data-data telah disampaikan, kita juga harus mendengarkan pemaparan dari pihak yang ingin membangun. Karena kita semua ingin kedamaian dalam beribadah, dan itu adalah hak dasar setiap manusia,” Ungkap Yakob sapaan karibnya. Kamis (10/7/2025).

Tak hanya itu, Yakob juga menaruh kepercayaan pada proses yang telah dilalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang sebelumnya telah memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut.

Dirinya menjelaskan FKUB sebagai lembaga yang kredibel dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan menyarankan agar publik menghormati hasil kerja mereka.

“Kita harus percaya pada FKUB, karena mereka sudah menyatakan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Jadi mari kita hargai lembaga yang memang diberi kewenangan untuk itu,” Jelas Yakob.

Untuk itu, politisi dari Nasdem itu berharap agar penyelesaian tidak berakhir di jalur hukum. Ia menilai pendekatan pengadilan hanya akan memperpanjang konflik, sementara yang dibutuhkan masyarakat adalah kedamaian dan rasa aman dalam beribadah.

 “Saya berharap masalah ini tidak sampai ke pengadilan. Kalau sampai ke sana, tidak akan selesai, malah berlarut-larut. Padahal yang kita inginkan adalah ketenangan dan kedamaian bersama,” Tutup Yakob.

Bagikan

Tags

Berita Terkait